RIFA merupakan gelar yang diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan Islamic Financial Planner Lv Basic selama 3 Hari
Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan Islamic Financial Planner Lv beginner. Pelatihan ini lebih ditujukan kepada para penggiat ekonomi Islam. Baik itu karyawan yang bekerja pada lembaga keuangan syariah ataupun para pengusaha muslim untuk lebih mendalami ilmu perencanaan keuangan Islam. Pelatihan ini juga menjadi start awal bagi para calon perencana keuangan Islam Independen untuk mencapai gelar RIFC International dari IARFC Indonesia. Tidak ada syarat khusus untuk dapat mengikuti pelatihan ini
Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari tentang:
Setelah melaksanakan pelatihan, peserta akan mengikuti ujian secara daring untuk menentukan kelulusan peserta. Untuk tahap ini ada 2 Ujian yaitu yang pertama ujian pilihan ganda, yang kedua ujian contoh kasus. Apabila lulus maka peserta berhak menyandang gelar RIFA dari IARFC Indonesia. Setelah memiliki gelar RIFA, peserta diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang setiap 1 (satu) tahun untuk tetap menggunakan gelar RIFA dan terdaftar sebagai pemilik gelar RIFA di IARFC Indonesia. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memenuhi 20 CE Point (dijelaskan terpisah) dan membayar biaya registrasi ulang sejumlah Rp 750.000,-
Apabila peserta tidak melaksanakan proses registrasi ulang ataupun menyelesaikan 20 CE point artinya peserta tidak berhak lagi menyandang gelar RIFA dan dihapuskan dari daftar pemilik gelar RIFA di IARFC Indonesia. Namun peserta masih tetap bagian dari alumni IARFC Indonesia sehingga masih dapat berpartisipasi dan berkontribusi pada acara-acara yang diperuntukkan untuk alumni